Berdasarkan Surat DRPM Kemenristekdikti Nomor: T/140/E3/RA.00/2019 tanggal 25 Februari 2019 Perihal Penerimaan Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun 2019. Bersama ini kami sampaikan daftar nama Penerima Pendanaan Penelitian tahun 2019 (terlampir). Berkenaan dengan hal tersebut, P3M STIE AUB Surakarta mengucapkan Selamat kepada penerima pendanaan penelitian tahun 2019. Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak. Berkaitan dengan hal ini, perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut : 1. Untuk penelitian, mulai tahun ini akan diterapkan kontrak tahun tunggal dan tahun jamak. Kontrak tahun tunggal digunakan untuk kontrak penelitian yang pendanaannya hanya 1 (satu) tahun, adapun kontrak tahun jamak digunakan untuk kontrak penelitian yang pendanaanya lebih dari 1 (satu) tahun. 2. Kontrak dilakukan secara berjenjang, adapun untuk Perguruan Tinggi swasta kontrak dilakukan melalui Ketua LLDIKTI. 3. Penerima pendanaan penelitian diminta untuk mengunggah perbaikan proposal dan RAB sesuai dengan dana yang diterima. Informasi lebih rinci terkait pengunggahan perbaikan proposal akan disampaikan kemudian. 4. Terkait penandatangan kontrak, pencairan dana, dan pelaksanaan penelitian akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman : http://simlitabmas.ristekdikti.go.id. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
|
Pengumuman >